Pangkalan Kerinci, Senin, 10 Januari 2022 – Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar sidang perkara terhadap kasus alat berat yang beroperasi di Resort Lancang Kuning Air Sawan, SPTN Wilayah I LKB TN Tesso Nilo.
Dalam gelaran sidang tersebut, 4 (empat) orang petugas TN Tesso Nilo dihadirkan sebagai saksi ahli, pendamping dan penasihat ahli selama persidangan. Petugas TN Tesso Nilo hadir untuk memberikan keterangan akurat mengenai zonasi kawasan TN Tesso Nilo.
![](https://tntessonilo.menlhk.go.id/wp-content/uploads/2022/01/05092671-c8da-420a-b1ae-1d9abe6869ca-300x178.jpg)
TN Tesso Nilo bersama dengan pihak berwenang lainnya telah berkomitmen untuk menindak dengan tegas tindak pidana hutan yang terjadi di dalam kawasan TN Tesso Nilo. Kasus-kasus serupa akan senantiasa dituntaskan untuk memberi efek jera kepada oknum oknum perusak hutan lainnya.