Pangkalan Kerinci, Senin, 10 Januari 2022 – Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar sidang perkara terhadap kasus alat berat yang beroperasi di Resort Lancang Kuning Air Sawan, SPTN Wilayah I LKB TN Tesso Nilo.
Dalam gelaran sidang tersebut, 4 (empat) orang petugas TN Tesso Nilo dihadirkan sebagai saksi ahli, pendamping dan penasihat ahli selama persidangan. Petugas TN Tesso Nilo hadir untuk memberikan keterangan akurat mengenai zonasi kawasan TN Tesso Nilo.
TN Tesso Nilo bersama dengan pihak berwenang lainnya telah berkomitmen untuk menindak dengan tegas tindak pidana hutan yang terjadi di dalam kawasan TN Tesso Nilo. Kasus-kasus serupa akan senantiasa dituntaskan untuk memberi efek jera kepada oknum oknum perusak hutan lainnya.