Taman Nasional Tesso Nilo

PATROLI TERPADU DI SPTN I RESORT AHBL TAMAN NASIONAL TESSO NILO, TIM TEMUKAN INI !!

 

Kamis, 25 Maret 2021 – TN Tesso Nilo melaksanakan patroli terpadu di SPTN Wilayah I Resort Air Hitam Bagan Limau yang diikuti oleh personil TN Tesso Nilo, TNI Korramil 05, Polsek Ukui dan MMP Desa Air Hitam.

Menggunakan kendaraan roda dua, tim menjelajahi kawasan TN Tesso Nilo dan menemukan indikasi tindak pidana hutan yang menjadi fokus patroli. Pada kegiatan patroli, tim pertama kali menemukan kayu olahan pada saat perjalanan yakni papan berjumlah 30 keping, kayu broti 20 keping yang diduga akan digunakan untuk pembangunan pondok. Tim petugas langsung memusnahkan papan dan kayu dengan cara memotong-motong dengan gergaji mesin.

Selanjutnya tim melanjutkan patroli ke lokasi yang ditargetkan dan menemukan areal perambahan baru dengan pondok yang cukup berdekatan berjumlah sebanyak 4 unit. Tim patroli kemudian memberi penjelasan kepada pondok yang berpenghuni dan memberi pemahaman bahwa yg bersangkutan berada dan berkebun didalam kawasan TN Tesso Nilo. Penghuni pondok kemudian membuat pernyataan akan meninggalkan lahan garapannya tersebut. Petugas juga memberi tanda-tanda disetiap pondok-pondok lainnya agar pemilik tau jika berada didalam kawasan TN Tesso Nilo. Dilokasi perambahan/pemukiman baru ini tim juga menemukan 25 keping kayu kulim ukuran kusen dengan panjang 2 meter, tim pun melakukan pemusnahan temuan tersebut dengan cara dicincang/potong menggunakan gergaji mesin.

Beralih ke lokasi lain, tim menemukan lagi 1 unit pondok dan lahan garapannya yang masih baru, namun tidak menemukan pelaku dilokasi, pondok tersebut dimunahkan tim dengan cara dirubuhkan.

Usai merubuhkan pondok di lokasi sebelumnya, tim kembali menemukan lokasi perambahan baru dengan jumlah pondok lebih kurang 10 pondok. Dilokasi ini tim bertemu dengan 4 pria dewasa yang sedang berkumpul di satu pondok. Dari hasil interogasi tim, pria-pria tersebut mengaku jika telah menggarap dan mendirikan pondok dari 7 bulan yang lalu. Tim mengambil tindakan dengan memberi peringatan keras agar pelaku-pelaku tersebut segera meninggalkan lahan-lahan garapan nya dalam waktu paling lama 2 Minggu.

Dengan beberapa temuan ini, tim mengungkapkan akan semakin ketat dalam melaksanakan patroli kawasan hutan tersisa. secara intensif tim akan memantau bebarapa grid yang diidentifikasi sebagai areal rawan tindakan kejatahan hutan.

Leave a Reply