Taman Nasional Tesso Nilo

JADI TERGUGAT I , TN TESSO NILO SAMPAIKAN AKAN KOOPERATIF HINGGA AKHIR SIDANG

Published by Humas TNTN on

Pekanbaru, Selasa, 26 Juli 2022 – Balai TN Tesso Nilo diwakili oleh Kepala SPTN Wilayah I LKB Taufiq Haryadi, SP beserta jajaran, hadiri sidang ke-3 gugatan tata usaha negara di PTUN Pekanbaru. Pada persidangan ini Balai TN Tesso Nilo disebutkan sebagai Tergugat I dalam gugatan.

Sidang juga dihadiri oleh Tergugat III (Dirjen Gakkum) oleh penerima kuasa sebanyak 5 orang. Sementara untuk Tergugat II (Menteri LHK) dianggap tidak hadir karena diketahui belum melengkapi administrasi.

Dalam sidang ini gugagan penggugat sudah dinyatakan sempurna sehingga sudah bisa dilanjutkan ke tahap persidangan umum dengan agenda diantaranya pembacaan Gugatan (2 Agustus 2022) secara E-Court, Pemeriksaan saksi (Off Line) tatap muka, Pemeriksaan ahli, Pemeriksaan Setempat (Sidang Lapangan), dan Putusan.

Sementara itu Majelis Hakim menyampaikan bahwa administrasi dari Balai TN Tesso Nilo sudah lengkap untuk persidangan selanjutnya. Balai TN Tesso Nilo mengungkapkan akan bersikap kooperatif dan menaati peraturan selama perjalanan sidang hingga selesai.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder