Taman Nasional Tesso Nilo

BTN TESSO NILO LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA PENGUATAN FUNGSI KAWASAN MELALUI REHABILITASI DAS BERSAMA BOB PT. BUMI SIAK PUSAKO-PERTAMINA HULU DI KAWASAN TN TESSO NILO

Pekanbaru – Selasa, 27 April 2021- Kepala Balai TN Tesso Nilo melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama penguatan fungsi kawasan melalui rehabilitasi DAS bersama General Manager BOB PT. Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu. Perjanjian Kerjasama ini dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban BOB sebagai pemegang IPPKH. Penandatangan perjanjian kerja sama yang dilakukan di Pekanbaru, dapat terlaksana setelah beberapa kali diadakan pertemuan untuk pembahasan rancangan dan finalisasi draft PKS, RPP dan RKT.

Kegiatan ini dihadiri oleh +/- 18 orang peserta rapat yang hadir secara langsung dan melalui zoom meeting diantaranya Plt. Kepala Balai TNTN beserta staf (Kasubbag TU BTNTN, Kepala SPTN I LKB, Kepala SPTN II Baserah, staf urusan Perencanaan dan Kerjasama BTNTN), perwakilan Direktorat Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE, GM. BOB PT Bumi Siak Pusako–Pertamina Hulu beserta staff, dan perwakilan SKK Migas SUMBAGUT.

Perjanjian Kerja Sama tentang Penguatan Fungsi Kawasan Berupa Pemulihan Ekosistem melalui Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS Kampar) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, ini memiliki areal kerjasama di wilayah administratif Desa Bagan Limau – SPTN Wilayah I Lubuk Kembang Bunga Resort Air Hitam Bagan Limau. Dalam kesepakatannya jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah selama 3 (tiga) tahun dimulai dari bulan April 2021 hingga Maret 2024.

Seluruh pihak yang hadir mengungkapkan harapan agar kegiatan rehabilitasi DAS sebagai kewajiban BOB PT. BSP – Pertamina Hulu sebagai pemegang IPPKH dapat segera dilaksanakan dan berjalan dengan lancar, serta tetap dilakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan pelaksanaan rehab DAS yang dilaksanakan oleh pihak ketiga secara kontraktual.

Leave a Reply