Baserah, Agustus 2022 – Dalam rangka pengamanan dan perlindungan kawasan hutan, Petugas SPTN Wilayah II Baserah giatkan patroli kawasan rutin di areal SPTN II Baserah pada tanggal 05 Agustus 2022 silam. Tim patroli dipimpin langsung oleh Kepala SPTN II Baserah Ibram Eddy Candra, S.Hut, M.Sc. Dalam patroli turut serta tenaga pengamanan dari perusahaan mitra TN Tesso Nilo.
Pada patroli ini tim melakukan pengintaian dan telah berhasil menyergap dan mengamankan 1 orang pelaku perambahan hutan dilokasi buffer zone TN Tesso Nilo berikut barang bukti berupa 1unit chainsaw dan 1 unit motor.
Pada penyisiran dilokasi berbeda, tim juga berhasil menemukan pondok penumbang dan mengamankan 2 orang pelaku perambahan (membuka hutan untuk dijadikan kebun) beserta dengan barang bukti 1 unit chainsaw dan 1 unit motor. Ketiga pelaku perambahan tersebut dibawa ke kantor SPTN II Baserah untuk diambil keterangan. Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum Pekanbaru dan diserahkan ke penyidik untuk di BAP.
Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, pada tanggal 9 Agustus 2022 penyidik dan tim patroli berhasil memeriksa dan menahan 2 orang lagi yg mana 1 org sebagai yang menyuruh dan 1 org lagi sebagai calo atau makelar jual beli lahan di kawasan TN Tesso Nilo. Saat ini seluruh tersangka (5 org) sudah dilakukan penahanan di Mapolda Riau.
Selanjutnya pada tanggal 17 Agustus 2022 Kepala SPTN Wilayah II Baserah dan jajaran melakukan olah TKP bersama dengan PPNS Gakkum Seksi II Pekanbaru di kawasan SPTN wilayah II Baserah. Untuk pengembangan kasus pada saat yg sama telah dilakukan pemeriksaan terhadap 2 org saksi yg terkait langsung dengan kasus ini serta dilakukan juga pemanggilan kepada 2 orang untuk diperiksa sebagai saksi
Memperhatikan modus operandi dan terorganisirnya kasus perambahan ini, petugas SPTN 2 TN Tesso Nilo dan penyidik Gakkum berkomitmen untuk mengejar otak pelaku perambahan kawasan TNTN ini sehingga jaringan perambahan dan jual beli lahan TNTN dapat diredam.