Baserah, 13 s/d 22 Mei 2019 – Petugas TN.Tesso Nilo laksanakan penandaan dan pemeliharaan batas kawasan hutan selama 10 (sepuluh) hari di SPTN Wilayah II Baserah, Resort Tesso Situgal, Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan.
Penandaan dan pemeliharaan batas dilaksanakan oleh 8 (delapan) petugas TN.Tesso Nilo yang terdiri dari PEH, Polhut dan Penyuluh TN.Tesso Nilo serta 2 (dua) orang masyarakat lokal. Sebanyak 102 buah Pal Batas Kayu sudah dipasang oleh petugas dan masyarakat, selain itu tanda batas lainnya berupa plat seng sebanyak 100 lembar telah dipasang pada jalan-jalan, daerah, dan atau tempat yang sering dilalui/menjadi aktivitas masyarakat.
Dari keterangan ketua tim Bapak Dodi Firmansyah, S.Hut, di sela-sela penandaan dan pemeliharaan batas kawasan, petugas juga sempatkan waktu untuk sosialisasi singkat kegiatan yang dikerjakan kepada masyarakat sekitar bertujuan agar masyarakat sekitar mengetahui batas kawasan dan ikut dalam memelihara tanda dan batas yang telah dipasang.