Lancang Kuning , Kamis 22 April 2021 – Memasuki minggu kedua pelaksaan ibadah puasa Ramadhan, TN Tesso Nilo kembali giatkan patroli terpadu di kawasan hutan TN Tesso Nilo Resort Lancang Kuning Air Sawan SPTN Wilayah I Lubuk Kembang Bunga. Patroli terpadu dilaksanakan TN Tesso Nilo bersama dengan personil dari Polsek Ukui, Koramil 04. PKL. Kuras, dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP).
Dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan ditemukan sejumlah tindak pidana kehutanan dalam kawasan TNTN diantaranya petugas menemukan sebanyak 23 pondok berbahan bangunan kayu beratapkan seng dan aktif dihuni oleh pelaku perambah. Selain itu dilokasi kerja RHL, petugas menemukan fakta bahwa tanaman RHL bersanding dengan tanaman bibit sawit yang sma – sama baru dilakukan penanaman. Dilokasi berbeda di pinggir sungai Sawan ditemukan pondok yang diidentifikasi masih aktif dihuni.
Dari beberapa penemuan tersebut para petugas patroli terpadu melakukan introgasi kepada perambah yang ditemui dilokasi. Berdasarkan introgasi dan tim melakukan penyisiran di pondok tersebut, tim berhasil mengamankan 7 unit chainsaw beragam merk dan kemudian mengamankan barang bukti tersebut di Kantor SPTN Wilayah I Lubuk Kembang Bunga.
Setelah introgasi dan mengamankan barang bukti kemudian tim petugas memberi peringatan keras kepada para perambah untuk segera meninggalkan kawasan TN Tesso Nilo disertai Dengan penyegelan pondok pondok ilegal tersebut dengan sepanduk larangan. Petugas juga mengungkapkan bahwa TN Tesso Nilo dan tim akan menindak lanjuti secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku bagi para pelaku tindak pidana kehutanan tersebut, Patroli juga akan semakakin intens dilaksanakan demi menuntaskan kasus serupa.