LKB, Selasa 05 Juli 2022 – Petugas TN Tesso Nilo tinjau kembali areal bekas karhutla yang terbakar beberapa waktu silam. Peninjauan areal bekas kebakaran ini dilakukan bersama dengan petugas Gakkum Wilayah II Sumatera.
Peda penijauan ini petugas melakukan pemasangan PPNS line dan Plang PPLH. Plang yang dipasang merupakan informasi dan larangan untuk melakukan aktifitas illegal didalam kawasan, plang juga berisikan penjabaran mengenai sanksi – sanksi yang akan didapatkan jika melanggar peraturan.
Selain itu petugas juga mengambil barang bukti dilokasi bekas kebakaran untuk menyelidikan hukum lebih dalam. Petugas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian hutan dengan cara masing-masing dalah satunya dengan tidak membakar kawasan hutan atau membuka lahan perkebunan, serta melaporkan kepada petugas apabila mengetahui aktifitas tersebut.