Baserah, Jumat, 5 April 2019 – Tim petugas SPTN Wilayah II Baserah TN.Tesso Nilo melaksanakan patroli bersama MMP Desa Gunung Melintang di kawasan Resort Onangan Nilo di wilayah batas hutan tersisa Resort Onangan Nilo daerah kuala renangan dan doli. Patroli dilaksanakan oleh 2 Orang Polhut, 1 Orang PEH, 1 Orang Tenaga Kontrak dan 2 Orang MMP Desa Gunung Melintang.
Tim patroli juga menyusuri kawasan hutan tersisa dengan berjalan kaki disekitar pos PAM SPTN II. Pada saat kegiatan patroli dilaksanakan, di lokasi tim petugas SPTN Wilayah II Baserah menemukan beberapa titik bekas illegal logging berupa sisa-sisa pengolahan kayu namun tidak menemukan pelaku, diduga sudah meninggalkan kawasan sebelum petugas sampai di lokasi.
Menurut keterangan Kepala Resort Onangan Nilo, Bapak Joni Putra Siregar, Disela-sela kegiatan tim menyempatkan mensosialisasikan himbauan/maklumat Bupati Pelalawan Nomor : 364/BPBD/II/2018/47 tentang penanggulangan karlahut di Kabupaten Pelalawan yang isinya merupakan larangan pembakaran hutan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan kepada 40 Kepala Keluarga (KK) masyarakat perambah dan 8 Warung yang berada didalam kawasan TN.Tesso Nilo Resort Onangan Nilo wilayah SPTN Wil II Baserah.
Selain sosialisasi dan himbauan/maklumat bupati kepada masyarakat, Tim juga berkunjung ke Desa Gunung Melintang untuk menyerahkan 15 tabloit Gading Tesso Nilo dan 15 tabloid Media Informasi desa ke para perangkat desa dan tokoh adat desa gunung melintang.
“Selama pelaksanaan kegiatan patroli, tim tidak menemukan titik2 HS/FS (kebakaran) di jalur yg dilewati, kita juga menyempatkan diri dalam kegiatan patrol kali ini untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan tentang penanggulangan karlahut di Kabupaten Pelalawan, harapannya selain patrol rutin yang kita laksanakan, masyarakat dapat menjadi mitra kita dalam mencegah dan menanggulangi karhutla” terang Kepala Resort Onangan Nilo, Joni Putra Siregar.