Taman Nasional Tesso Nilo

Tahun
Status & Kondisi Tesso Nilo
Dukungan Legalitas Kawasan
1986
Tesso Nilo merupakan Hutan Produksi Terbatas
SK MENHUT Nomor 173/Kpts-II/1986 Tanggal 6 Juni 1986 Tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK)
1994
Tesso Nilo di RTRWP tetap merupakan Kawasan Hutan Produksi Terbatas
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Riau Nomor 10 Tahun 1994 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Daerah Tingkat I Riau.
2001
BKSDA Riau mendukung Tesso Nilo sebagai kawasan konservasi
Surat Kepala BKSDA Riau Nomor: 405/UKSDA-2/XIV-5/2001, tanggal 15 Maret 2001 Tentang Dukungan kawasan hutan Tesso Nilo seluas 120,000 ha yang terletak di kab. Kampar, Indragiri Hulu, Pelalawan dan Kuansing sebagai kawasan konservasi gajah
2001
Ditjen PHKA mendukung usulan BKSDA Riau
Surat Dirjen PHKA Nomor 252/DJ-V/KK/201, tanggal 27 Maret 2001, Pada prinsipnya mendukung usulan Kepala Unit KSDA Riau dan WWF Indonesia untuk membentuk kawasan hutan produksi Tesso Nilo menjadi kawasan konservasi.
2001
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan DPRD
Surat Ketua DPRD Kuantan Singingi Nomor: 66/DPRD-KS/170/2001, tanggal 5 April 2001, tentang dukungan pengalokasian kawasan konservasi gajah Riau di daerah Tesso Nilo yang sebagian termasuk wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
2001
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan DPRD
Surat Bupati Pelalawan Nomor 050/Bappeda/F/IV/2001/362 tanggal 7 April 2001, Perihal Dukungan terhadap lahan konservasi gajah.
2001
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan DPRD
Surat Bupati Kampar Nomor: 500/EK/IV/2001/296, tanggal 7 April 2001, Mendukung kawasan Tesso Nilo dijadikan sebagai Daerah Konservasi Gajah Provinsi Riau.
2001
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan DPRD
Surat Ketua DPRD Kampar Nomor: 170/124/DPRD/2001, tanggal 7 April 2001, Mendukung sepenuhnya kegiatan pengalokasian kawasan konservasi gajah Riau di daerah Tesso Nilo yang sebagian termasuk wilayah Kabupaten Kampar.
2001
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan DPRD
Surat Ketua DPRD Provinsi Riau No 446/2001-4/UM/246 tanggal 16 April 2001, Perihal Dukungan dan Rekomendasi Usulan Kawasan Konservasi Gajah di Provinsi Riau.
2001
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan DPRD
Surat Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nomor 66/DPRD/IV/2001 tanggal 16 April 2001, Perihal Dukungan dan Rekomendasi Usulan Kawasan Konservasi Gajah di Provinsi Riau.
2001
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan DPRD
Surat Gubernur Provinsi Riau Nomor 522.2/EK/1006 tanggal 30 April 2001, Perihal Usulan Kawasan Konservasi Gajah di Provinsi Riau.
2002
Gubernur Riau mendukung kawasan pusat konservasi gajah
Surat Gubernur Provinsi Riau Nomor 522.51/EK/1678, tanggal 31 Juli 2002, Perihal Usulan Kawasan Konservasi Gajah di Provinsi Riau.
2004
Perubahan Fungsi sebagian Hutan Produksi Terbatas di 2004 Kelompok Hutan Tesso Nilo seluas ± 38.576 hektar menjadi TN. Tesso Nilo
SK MENHUT Nomor 255/Menhut-II/2004, tanggal 19 Juli 2004, Perubahan Fungsi Sebagian HPT areal eks HPH PT INHUTANI IV khususnya di areal eks PT Dwi Marta di Kelompok Hutan Tesso Nilo yang terletak di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu Provinsi Riau seluas ± 38.576 Hektar menjadi TN. Tesso Nilo.
2007
Gubernur Riau rekomendasi perluasan TN. Tesso Nilo
SK MENHUT Nomor 255/Menhut-II/2004, tanggal 19 Juli 2004, Perubahan Fungsi Sebagian HPT areal eks HPH PT INHUTANI IV khususnya di areal eks PT Dwi Marta di Kelompok Hutan Tesso Nilo yang terletak di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu Provinsi Riau seluas ± 38.576 Hektar menjadi TN. Tesso Nilo.
2009
Berakhir izin HPH PT. Nanjak Makmur dan perubahan 2009 fungsi menjadi TN. Tesso Nilo
SK MENHUT Nomor 663/Menhut-II/2009 tanggal 15 Oktober 2009 tentang Perubahan Fungsi Sebagian HPT di Kelompok Hutan Tesso Nilo yang terletak di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau seluas ± 44.492 hektar menjadi Taman Nasional Tesso Nilo, setelah berakhirnya HPH PT. Nanjak Makmur tahun 2009, berdasarkan Surat KEPMENHUT Nomor 124/Menhut-II/2009 Tanggal 27 Maret 2009.
2014
Penetapan Kawasan TN. Tesso Nilo
Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: Sk.6588/MenhutVII/KUH/2014, Tanggal 28 Oktober 2014, Tentang Penetapan Kawasan Hutan TN. Tesso Nilo Seluas 81.793 Hektar Di Kabupaten Pelalawan Dan Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.