Pangkalan Kerinci, 17 Januari 2023 – Dalam rangka memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Polhut ahli Balai TN Tesso Nilo Fauzan Ikmali Wantriono, S.Hut menghadiri persidangan kasus karhutla sebagai saksi ahli persidangan.
Saksi ahli kali ini di isi oleh petugas Balai yang merupakan Polhut yang kompeten dibidang zonasi dan konservasi kawasan TN Tesso Nilo sehingga dinilai layak dan dapat dipertanggungjawabkan kesaksiannya.
Kesaksian ini nantinya akan di gunakan sebagai bahan pertimbangan pengadilan dalam kasus tindak pidana karhutla yang telah dilakukan oleh terdakwa. Kasus ini masih terus berjalan, dan Balai TN Tesso Nilo berkomitmen akan kooperatif dan membantu jalannya kasus tersebut hingga akhir persidangan.