Taman Nasional Tesso Nilo

POLHUT DAN BRIGDALKARHUT TN TESSO NILO IKUTI APEL SIAGA PENANGANAN KARHUTLA 2023

Published by Humas TNTN on

Ukui, Maret 2023 – Polhut dan Brigdalkarhut TN Tesso Nilo mengikuti apel siaga penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kantor Camat Ukui, Pelalawan, Riau. Apel siaga ini adalah apel gabungan yang dikuti pula oleh personil dari Camat Ukui, DPRD Kabupaten Pelalawan, TNI, Polri, Perusahaan Sekitar Kawasan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Apel siaga penanganan karhutla ini dipimpin langsung oleh camat Ukui. Camat Ukui menghimbau kepada para peserta Apel untuk selalu siaga dalam karhutla. Camat Ukui juga menekankan kepada peserta apel untuk selalu koordinasi antar instansi dan juga perusahaan yang berada di kecamatan Ukui. Setelah apel dilaksanakan, dilakukan pula  pengecekan alat-alat pemadam kebakaran.

Disebutkan apel siaga ini dilakukan atas dasar pengumuman dari  Gubernur Riau Syamsuar mengenai Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan hutan atau Karhutla, pada Rabu (15/2/2023).  Status siaga darurat ini ditetapkan Atas arahan Presiden dan Menko Polhukam. Status Siaga Darurat Karhutla tahun 2023 ini berlaku selama 9 bulan. Di mana mulai berlaku terhitung 13 Februari sampai 30 November 2023.

untuk menghadapi karhutla tahun 2023, sedikitnya ada 8 poin arahan Gubernur Riau. Delapan point itu di antaranya:

1. Membentuk dan mengaktifkan posko satgas kebakaran hutan dan lahan tingkat kabupaten kota sampai di tingkat desa.

2. Deteksi dini dan pengecekan lapangan (ground check) titik hotspot serta lakukan penanganan secara cepat dan tepat (ouick response). Upayakan pemadaman sedini mungkin agar tak membesar dan meluas.

3. Melakukan patroli rutin, mandiri, terpadu dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak buka lahan dengan cara membakar.

4. Menyiagakan seluruh sumber daya baik personil, SDM maupun sarana prasarana kebakaran hutan dan lahan seperti mesin pompa pemadam, selang, kendaraan operasional, sekat kanal, embung, menara pemantau api dan memastikan sarana prasarana tersebut berfungsi dengan baik, serta menyiapkan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

5. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait (Forkompimda, TNI, Polri, dunia usaha, tokoh masyarakat/adat/agama, akademisi, media massa dan relawan masyarakat peduli api atau mpa).

6. Melaksanakan apel kesiapsiagaan kebakaran hut lahan dalam rangka untuk mengantisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

7. Melakukan upaya pembasahan (rewetting) lahan gambut terutama di wilayah rawan Karhutila.

8. Menyiapkan sekat kanal (canal blocking) dan embung air