Taman Nasional Tesso Nilo

POHON TERKOKOH JUGA LAHIR DARI BENIH YANG KECIL

Oleh : Tomy Adi Wibowo, SH (Kepala RPTN IV Nilo)

Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi (UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya). Sebagai salah satu bagian dari jaringan kawasan konservasi Indonesia, taman nasional mempunyai fungsi paling lengkap, yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan karagaman jenis tumbuhan, satwa dan ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya.

Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berfungsi sebagai kawasan pelestarian alam di Provinsi Riau dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.255/Menhut-II/2004 tertanggal 19 Juli 2004 dengan luas 38.576 hektar, namun pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo efektif berjalan tahun 2007. Kawasan ini pada tahun 2009 diperluas 44.492 hektar melalui SK Menteri Kehutanan Nomor: SK.663/Menhut-II/2009 tanggal 15 Oktober 2009 dengan total luasan menjadi ± 83.068 hektar.

Lebih lanjut melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK.6588/Menhut-VII/KUH/2014 tertanggal 28 Oktober 2014, kawasan Taman Nasional Tesso Nilo ditetapkan seluas 81.793 hektar yang berada di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu-Riau. Pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo didasarkan pada sistem zonasi, berdasarkan Revisi Zonasi TNTN tahun 2019, zonasi pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo adalah sebagai berikut: zona inti (6.101,49 ha); zona rimba (16.654,39 ha); zona pemanfaatan (2.309,10 ha); zona tradisional (674,31 ha); zona rehabilitasi (55.997,94 ha); dan, zona religi seluas 55,77 hektar. 2 Nilai penting kawasan Taman Nasional Tesso Nilo yang merupakan mandat pengelolaan pada saat penunjukan kawasan yaitu sebagai perwakilan ekosistem transisi dataran tinggi-rendah yang memiliki potensi keanekaragaman hayati berupa berbagai jenis flora dan fauna yang dilindungi dan terancam punah. Keberadaan Taman Nasional Tesso Nilo menjadi sangat penting karena menjadi habitat dari satwa prioritas gajah sumatera dan harimau sumatera, selain itu ditemukan juga berbagai jenis burung seperti elang ular bido, rangkong badak, kuau raja; jenis primata seperti owa ungko dan kera ekor panjang.

Berbagai jenis flora juga dapat ditemukan di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo seperti kulim, kempas, jelutung, tembesu, gaharu, ramin. Potensi penting lainnya berupa hasil hutan bukan kayu seperti madu hutan, damar, tanaman obat, rotan, pandan hutan, ikan air tawar, serta jasa lingkungan juga sangat potensial untuk mendukung kehidupan masyarakat penyangganya, termasuk memiliki panorama alam dengan berbagai potensi wisata alam.Dalam pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo, pengelola (Balai Taman Nasional Tesso Nilo) menghadapi berbagai tekanan demografik, pengambilan sumber daya alam secara ilegal (illegal logging), penguasaan lahan, pemanfaatan kawasan tanpa izin, bahaya kebakaran hutan pada saat musim kemarau, banjir pada musim hujan, perburuan satwa dan konflik antara manusia dan satwa.

Sejarah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo yang sebelumnya berupa kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang memiliki jaringan jalan menyebabkan oknum perorangan atau kelompok mudah untuk memasuki wilayah Taman Nasional Tesso Nilo, hal ini menjadi salah satu sebab sulitnya melakukan penjagaan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo sebagai hutan dataran rendah, Taman Nasional Tesso Nilo relative mudah dijangkau oleh transportasi darat. Situasi geografis Taman Nasional Tesso Nilo saat ini dimana didalamnya terdapat pemukiman atau areal pemanfaatan kawasan tanpa izin yang perlu untuk segera dibenahi, ditambah dengan fakta lapangan adanya jalan logging perusahaan mempermudah akses untuk menjangkau kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Tekanan pertumbuhan penduduk yang tinggi turut menambah permasalahan kebutuhan lahan untuk pemukiman-pemukiman baru dalam kawasan, serta tindak pidana kehutanan dan lingkungan hidup lainnya.

Perubahan fungsi lahan, konversi hutan menjadi perkebunan sawit, dan kegiatan ilegal seperti pembalakan liar, telah mengancam keberadaan ekosistem Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Berbagai tekanan demografik, pengambilan sumber daya alam secara ilegal (illegal logging), penguasaan lahan, pemanfaatan kawasan tanpa izin, bahaya kebakaran hutan pada saat musim kemarau, banjir pada musim hujan, perburuan satwa dan konflik antara manusia dan satwa.

Pemulihan ekosistem di Taman Nasional Tesso Nilo tidak hanya penting untuk melindungi spesies langka, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekologis kawasan ini. Segala upaya dilakukan dalam menjaga hutan alam di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Mulai dari dilaksanakannya patroli secara rutin, penegakkan hukum, penyuluhan dan sosialisasi, hingga penanaman kembali areal-areal yang terbuka untuk memastikan kelestarian keanekaragaman hayati di Kawasan ini.

RPTN IV Nilo sebagai salah satu resor model di Balai Taman Nasional Tesso Nilo, berada di SPTN Wilayah II Baserah dengan luas kurang lebih 17.511,24 Ha. RPTN IV Nilo menjadi Resor Model Pemulihan Ekosistem dan sebagai Resor percontohan dalam upaya mengembalikan fungsi ekosistem dan sebagai lokasi pelaksanaan berbagai mekanisme pemulihan ekosistem sehingga dapat  meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. RPTN IV Nilo memiliki permasalahan yang komplek seperti perambahan, illegal logging, perkebunan sawit, hingga pemukiman – pemukiman. Namun disisi lain RPTN IV Nilo juga menyimpan kekayaan alam yang sangat melimpah, mulai dari habitatnya satwa liar, beragam jenis tumbuhan, dan masih banyaknya ditemukan pohon-pohon berukuran cukup besar di hutan alamnya.

Segala upaya demi menjaga kelestarian kawasan hutan sudah dilakukan, banyak kejadian-kejadian yang juga tidak terduga. Semua dilalui dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Ibarat Pohon terkokoh juga lahir dari benih yang kecil. Mulai dari hal-hal kecil yang bisa kita lakukan seperti kedisiplinan petugas hingga tindakan-tindakan besar yang dilakukan saat bertugas seperti penindakan illegal loging sampai perobohan pondok-pondok perambah.

 

Walaupun tantangannya sangat berat dalam melaksanakan tugas, namun semangat tetap berkobar dalam menjaga kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo. Ibarat Daun hijau bisa memudar, tapi semangat akan selalu hijau. Peran dari berbagai pihak dalam menjaga hutan sangat dibutuhkan. Semangat dan kekompakan wajib ditanamkan. Benih – benih kepedulian  harus ditumbuhkan. Menjaga dan merawat keanekaragaman hayati adalah tugas kita. Dan kita harus selalu memupuk tanggungjawab kita terhadap kawasan. Sehingga kita dapat memanen kelestarian hutan yang terjaga.

 

Benih / Biji / Buah Pohon Keruing.

Pohon Keruing yang ada di dalam Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Dari benih pohon keruing yang sekecil itu, bisa menjadi pohon kruwing sebesar itu. Meski bukan hanya dalam sekejap, meskipun melalui proses waktu yang lama, meski tumbuh melawan terjangan angin, pohon itu tetap tumbuh berdiri kokoh. Begitu juga semangat kita dalam menjaga kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo, dimulai dari hal-hal yang terkecil kepedulian kita terhadap kawasan, hingga kelak berkembang besar hingga terjaganya kelestarian alam Hutan Taman Nasional Tesso Nilo untuk generasi mendatang.

“.TIDAK ADA HASIL TANPA USAHA.”