TNTN, 11 – 12 Mei 2023 – Tim piket penjagaan SPTN Wilayah I LKB melakukan patroli ke lokasi areal yang sebelumnya telah dilakukan pembersihan lahan oleh oknum masyarakat. Tim menemukan bahwa lokasi dimaksud sudah dibakar dengan estimasi dilakukan dalam minggu lalu. Namun Tim tidak menemukan satupun oknum masyarakat dan/atau orang yang dapat diduga adalah sebagai pelaku perambahan.
Dilokasi tersebut tim melakukan pemasangan papan larangan/peringatan pada batang-batang pohon yang masih berdiri. Tim melanjutkan kegiatan mencari orang yang beberapa hari lalu berani membuat postingan di medsos (Facebook) menawarkan secara terbuka bahwa ada lahan hutan seluas 25 Ha di Desa Air Hitam.
Sebelumnya didapatkan informasi bahwa pemilik akun tersebut adalah warga disalah satu desa penyangga TN Tesso Nilo. Setelah ditemukan kebenaran identitasnya Tim mencari keberadaan pelaku dan berhasil membawa pelaku ke Kantor SPTN Wilayah I LKB untuk diinterogasi. Setelah sampai di Kantor SPTN Wilayah I LKB, Tim berkoordinasi dengan Kepala Desa dan meminta ada utusan aparat desa yang datang ke Kantor SPTN Wilayah I LKB. Kemudian Kepala Desa mengutus Ketua RT dan salah seorang Linmas Desa untuk menyaksikan interogasi dari petugas.
Kepada petugas/Tim Piket, pemilik akun mengakui bahwa dirinya memang membuat postingan dimaksud dengan niat iseng atau coba-coba, tapi sebenarnya takut, maka tidak lama kemudian langsung dihapus postingan tersebut. Namun, pelaku mengaku belum menjual lahan sama sekali dan tidak akan berani.
Setelah diinterogasi, mengakui perbuatannya dan diberikan pemahaman hukum, pelaku memohon dan minta maaf agar tidak dibawa keranah hukum serta berjanji tidak akan melakukan hal-hal yang akan berakibat merusak hutan alam TNTN yang masih utuh terutama diwilayah AM Desa Air Hitam. Jika suatu saat nanti diketahui dan terbukti melakukan penjualan lahan termasuk perbuatan Tipihut lainnya maka pelaku siap diproses secara hukum.
Untuk menguatkan pernyataan pemilik akun, tim menuangkan pernyataan secara tertulis dan juga dibuat video untuk dibacakan langsung dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Linmas Desa sebagai perwakilan aparat Pemerintahan Desa.
Melanjutkan giat piket pada hari ke – 3, Tim dibagi menjadi 2 tim kerja kecil yaitu 1 tim sebanyak 3 orang melaksanakan giat patroli ke wilayah AM Resort Air Hitam, dan 1 Tim lagi berkegiatan ke wilayah Resort Bagan Limau melaksanakan arahan dan perintah dari Ka SPTN Wilayah I LKB untuk merespon permasalahan yang terjadi di areal Ex Rehab DAS.
Selanjutnya tim melakukan kegiatan patroli ke wilayah Kanayang. Disebuah warung Tim melihat banyak masyarakat yang sedang berkumpul. Pada masyarakat tersebut tim kembali menyampaikan himbauan-himbauan terkait aktivitas-aktivitas yang dilarang dalam kawasan TNTN. Tim melanjutkan giat memonitor ke lokasi Pondok yang pernah dimusnahkan oleh Tim sebelumnya. Pada dilokasi tersebut Tim tidak menemukan aktivitas illegal didalam kawasan.