TNTN, November – Petugas di Resort Air Hitam Bagan Limau, SPTN Wilayah I Lubuk Kembang Bunga, menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan kegiatan inventarisasi dan verifikasi usaha yang telah dibangun tanpa perizinan (PKTI). Kegiatan yang berlangsung dari 7 hingga 11 November 2024 ini melibatkan 15 personil, termasuk 7 anggota Polhut, 2 PEH, 1 penyuluh, dan 5 anggota Manggala Agni.
Kegiatan ini diawali dengan koordinasi intensif dengan Kepala Desa Bagan Limau pada 5 November 2024 untuk membahas teknis pelaksanaan di area seluas 1.200 hektar. Pada 7 November, tim berangkat menuju Desa Bagan Limau dan memulai persiapan di Pos Pengamanan. Tanggal 8 November, mereka mulai melakukan pendataan di Jalur 00, 0, dan 1 dengan pendampingan perangkat desa, yang diselesaikan pada sore hari.
Perjuangan berlanjut pada 9 November, saat tim menyusuri Jalur 2, 3, dan 4, diakhiri dengan evaluasi data di pos. Pada 10 November, jalur 5 hingga 8 menjadi fokus pendataan, di mana beberapa lahan yang tertinggal dari hari sebelumnya juga dilayani. Puncaknya, pada 11 November, tim kembali mengumpulkan data tambahan dari masyarakat sebelum akhirnya kembali ke kantor SPTN I LKB untuk rekapitulasi data.
Hasilnya, tim berhasil menyelesaikan inventarisasi sekitar 150 data lahan masyarakat dengan rata-rata luas 2 hektar per orang. Kegiatan ini berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari desa dan masyarakat. Namun, ditemukan kurangnya pemahaman masyarakat tentang status lahan sawit di kawasan dan keterbatasan pemahaman petugas terkait aturan UUCK dan implementasinya di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Tim sampaikan akan semakin gencar untuk mensosialisasikan penerapan terkait aturan UUCK untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang.