TNTN, Juni 2024 — Tim patroli pencegahan kebakaran hutan dari SPTN I Lubuk Kembang Bunga berhasil mengungkap kegiatan ilegal logging serta mencegah potensi kebakaran hutan selama periode patroli 21 hingga 24 Juni 2024.
Dalam operasi tersebut, tim menyisir area yang rawan terjadi kebakaran di SPTN I Lubuk Kembang Bunga. Hasil patroli mencatat beberapa kegiatan signifikan diantaranya memantau bekas tumbangan, memeriksa pos jaga, dan penemuan bekas aktifitas illegal loging. Lokasi temuan ini akan menjadi prioritas lanjutan petugas dalam melakukan pengamanan.
Disisi lain, petugas juga menemukan terjadinya kebakaran hutan dengan luas sekitar 1 hektar di wilayah tersebut, yang berhasil dipadamkan tim patroli dengan bantuan sumber air yang agak sulit.
Menanggapi temuan ini, tim patroli menyusun strategi agar patroli terpadu di wilayah tersebut diperkuat guna mengurangi gangguan serta mencegah penyalahgunaan kayu sebagai bahan bangunan dari dalam kawasan hutan.
patroli ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah kebakaran hutan yang bisa merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Untuk itu petugas ungkapkan akan terus lakukan penjagaan disekitar dan didalam kawasan.