Taman Nasional Tesso Nilo

PANTAU HUTAN DARI UDARA: TIM PENJAGAAN HUTAN SPTN WILAYAH II BASERAH DAN TANTANGAN PEMULIHAN ALAM

Tim penjagaan hutan SPTN Wilayah II Baserah menyelesaikan serangkaian kegiatan patroli intensif yang berlangsung dari Kamis hingga Senin, 25-29 April 2024, dalam upaya menjaga dan memulihkan kawasan hutan yang vital di areal hutan alam. Patroli ini melibatkan penggunaan teknologi canggih seperti drone dan dilakukan oleh tim yang terdiri dari personil yang berpengalaman.

Sebelum melakukan patroli, tim fokus pada pekerjaan pembersihan dan penataan bibit baru yang mencakup varietas tanaman lokal seperti rambutan, trembesi, matoa, petai, dan sirsak yang baru tiba dari BPDAS.

Momentum patroli dimulai pada Sabtu, 27 April, dimana tim bergerak melalui areal tujuan, tim beristirahat di batas kawasan dengan konsesi PT RLZ, menikmati keindahan alam sekaligus mendengarkan suara burung srigunting. Di areal tujuan tim menggunakan drone untuk memantau kawasan dan memastikan tidak adanya aktivitas ilegal. Dari pantauan tersebut, terlihat bahwa proses suksesi alami mulai berlangsung di bekas tumbangan.

Pada hari berikutnya, Minggu, 28 April, patroli dilanjutkan ke arah areal tujuan lainnya. Di sini, tim menemukan jejak motor baru yang mereka ikuti hingga mencapai bekas tumbangan. Dengan bantuan drone, tim memastikan bahwa tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar area tersebut dan proses pemulihan alam kembali terjadi secara alami.

Aktivitas patroli berakhir pada Senin, 29 April, dengan pembersihan kendaraan dan kantor SPTN Wilayah II Baserah. Kegiatan ini menutup sebuah fase penting dalam upaya konservasi dan perlindungan hutan di SPTN Wilayah II Baserah.

Tim juga mencatat dan akan melakukan penambahan spanduk atau plang peringatan di sepanjang jalur patroli untuk memperkuat pesan konservasi dan keamanan hutan pada patroli berikutnya. Keberhasilan patroli ini tidak hanya menunjukkan dedikasi tim dalam menjaga kelestarian hutan, tetapi juga peran penting penggunaan teknologi seperti drone dalam memantau dan mengamankan kawasan hutan dari potensi aktivitas ilegal.