TNTN, 11 Juli 2024 – Dalam upaya untuk melindungi dan mempertahankan kelestarian hutan, tim patroli gabungan yang terdiri dari personel dari berbagai unsur telah berhasil melaksanakan operasi pengamanan di lokasi rehabilitasi DAS di wilayah Desa Bagan Limau.
Tim patroli dari TN Tesso Nilo bekerja sama erat dengan Babinsa Desa Bagan Limau, Babinkantibmas Desa Bagan Limau, serta MMP, melaporkan keberhasilan dalam menjalankan tugas mereka.
Pada Sabtu, 6 Juli 2024, tim tiba di Rehab DAS Sonokeling dan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Babinsa, Babinkantibmas, MMP, dan vendor pelaksana rehab DAS. Di hari yang sama, tim melakukan patroli intensif di sekitar area Rehab DAS Sonokeling. Tim berhasil memasang spanduk larangan di lima titik rawan pengrusakan dan berhasil menyingkirkan satu unit pondok perambah.
Pada Minggu, 7 Juli 2024, patroli dilanjutkan ke Jalur Rehab DAS PT. Sonokeling lainnya. Tim menemukan pondok dan tanaman sawit yang telah ditanam di area rehabilitasi. Beberapa tanaman sawit berhasil dimusnahkan dan satu unit pondok dibersihkan. Tim juga memasang spanduk larangan di lokasi yang dianggap rawan terhadap pengrusakan.
Pada Senin, 8 Juli 2024, patroli dilanjutkan ke lokasi Rehab DAS PT. Sarbi di berbagai jalur. Tim menemukan tanaman sawit yang mengganggu tanaman Rehab DAS. Sejumlah tanaman sawit tersebut dimusnahkan dan spanduk larangan dipasang di tiga titik lokasi yang dianggap rawan.
Selain itu, tim juga berhasil mengidentifikasi dan memanggil sejumlah individu yang diduga terlibat dalam pengrusakan tanaman Rehab DAS. Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan keberlanjutan lingkungan dan melindungi investasi rehabilitasi DAS.
Pada Selasa, 9 Juli 2024, tim melanjutkan koordinasi dengan Kapolsek Ukui untuk mengevaluasi hasil operasi dan merencanakan langkah-langkah pengamanan selanjutnya. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras dari tim patroli gabungan yang telah bekerja dengan tekun dan berhasil menjaga keamanan di area Rehab DAS Desa Bagan Limau. Langkah-langkah preventif yang telah diambil, seperti pemasangan spanduk larangan dan pemanggilan terhadap pelaku, adalah langkah penting dalam menjaga keberlanjutan rehabilitasi lingkungan di wilayah kami,” ujar Iskandarsyah, salah satu anggota tim patroli.