Baserah, 14 Maret 2022 – Tim SPTN Wilayah II Baserah melaksanakan kegiatan Monitoring di Resort Onangan Nilo, pada 11 s.d 13 Maret 2022 silam, dengan personil 3 orang Polhut dan 1 orang PPNPN.
Dalam monitoring yang dilakukan, tim berbaur dengan masyarakat, sekaligus berdiskusi mengenai hal-hal terkait isu-isu yg berkembang didalam kawasan. Disela diskusi ini, tim menyempatkan untuk bersosialisasi kepada masyarakat tersebut terkait Surat Edaran Kepala Balai tentang larangan menanam sawit di dalam kawasan TN Tesso Nilo. Selain itu, tim melakukan koordinasi dengan perangkat pemerintahan setempat (RW dan Kepala Dusun) Kuala Renangan untuk berdiskusi dan menyampaikan perihal serupa seperti kepada masyarakat sebelumnya.
Setelah melakukan pendekatan dengan masyarakat dan berkeliling, tim menemukan bibit sawit yang akan ditanam, kemudian Tim langsung memusnahkan bibit-bibit sawit tersebut dengan cara dicincang.
Pada lokasi lain, tim menemukan kegiatan tindak pidana hutan berupa pembukaan lahhan dan illegal. Tim menghancurkan temuan dengan cara dicincang-cincang langsung pada lokasi ditemukan.
Masih dilokasi yg berdekatan, tim mendatangi satu pondok yang dihuni ditengah-tengah bukaan hutan, Namun saat didatangi, pondok tersebut terlihat kosong tanpa penghuni. Tim kemudian menempel himbauan di papan tembok pondok yang berisikan peringatan untuk meninggalkan lokasi hutan.
Saat akan mengahiri kegiatan patroli, dipertengahan jalan tim bertemu dengan beberapa orang didalam kawasan. Petugas kemudian mengintrogasi masyarakarat tersebut dan memberikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat tersebut untuk tidak melakukan aktifitas didalam kawasan hutan.
Dalam kegiatan ini juga tim melakukan penaburan biji/benih tanaman kehutan secara acak di lokasi-lokasi bukaan dan sela-sela sawit yg ada didalam kawasan. Petugas juga mengungkapkan akan segera melakukan penindakan hukum terhadap tindak pidana hutan yang terjadi didalam kawasan hutan. Petugas juga menghimbau masyarakat untuk tidak lagi merusak hutan demi kepentingan pribadi dan akan menindak tegas oknum yang masih melakukan perbuatan melawan hukum.