TNTN, Juli 2024 – Pekan ini, Tim Inventarisasi dan Identifikasi Keterlanjuran Kawasan Tanpa Izin dari SPTN Wilayah II Baserah telah berhasil melakukan serangkaian kegiatan yang signifikan dalam mengatasi permasalahan lahan yang tidak memiliki izin di Dusun Palabi Jaya, yang berada di dalam wilayah SPTN II Baserah. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 10 hingga 14 Juli 2024 dengan melibatkan 33 anggota kelompok masyarakat setempat.
Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, tim menghadapi tantangan dalam memulai pendataan akibat perbedaan pendapat terkait pakta integritas dengan Balai TN Tesso Nilo. Namun, setelah melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait, termasuk RT dan Kepala Desa, akhirnya tim berhasil melanjutkan kegiatan inventarisasi di lapangan.
Kemudian, pada hari Kamis dan Jumat, 11 dan 12 Juli 2024, tim berhasil mengidentifikasi luas lahan sekitar 90 hektar dengan rata-rata umur tanaman sawit sekitar 8 tahun. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan untuk mengajukan permohonan kemitraan konservasi guna memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan tersebut.
Pada hari Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 Juli 2024, tim melanjutkan pengolahan data dari Tally sheet yang diperoleh, dan berhasil mengumpulkan informasi bahwa total luas lahan yang telah diinventarisasi mencapai 109.55 hektar, dengan 39 persil yang telah diidentifikasi.
Keseluruhan kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah tersebut. Permohonan kemitraan konservasi saat ini sedang dalam proses untuk menyelesaikan berkas administratif yang diperlukan.
Tim Inventarisasi dan Identifikasi Keterlanjuran Kawasan Tanpa Izin SPTN Wilayah II Baserah berharap bahwa upaya ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di masa yang akan datang.