Baserah, Jumat 05 Maret 2021 – TN Tesso Nilo melaksanakan patroli terpadu di SPTN Wilayah II Baserah Resort Onangan Nilo. Patroli terpadu dilaksanakan oleh 11 orang personil TN Tesso Nilo, 2 personil TNI Koramil 05, dan 2 personil Polsek Ukui.
Dengan mengendarai kendaraan roda dua, tim menemukan lahan perambah yang telah dipasang pagar kawat dengan aliran listrik didalam Kawasan TN Tesso Nilo SPTN II Baserah Resort Onangan Nilo. Pada lahan yang dirambah tin juga menemukan pondok-pondok kecil yang dibangun oleh pelaku perambahan.
Pada waktu yang sama tim patroli terpadu langsung memusnahkan semua pagar kawat dan aki yang menjadi sumber listrik Pagar. Tim patroli juga memusnahkan/merubuhkan pondok-pondok disetiap sudut lahan yang dipagar.
Setelah memusnahkan temuan, tim melakukan pemasangan Papan Tanda/Pemberitahuan yg terbuat dari banner dengan bertuliskan “ANDA BERADA DIDALAM KAWASAN HUTAN NEGARA TAMAN NASIONAL TESSO NILO, DILARANG MELAKUKAN AKTIFITAS ILLEGAL LOGGING,PERAMBAHAN,DAN SEGALA AKTIFITAS YANG BERSIFAT MERUSAK” disetiap pondok-pondok perambah yang berada dipinggir hutan tersisa.
Pada lokasi lain, tim menemukan pondok dengan bibit-bibit kelapa sawit dengan jumlah sekitar 500 polibag yang kemungkinan akan ditanam dilahan tersebut. Tim menghancurkan pondok tersebut dengan cara merubuhkannya serta memusnahkan bibit-bibit kelapa sawit yang berada di sekitar pondok.
Tim petugas berkomitmen untuk menindak tegas tindak pidana kehutanan, oleh karena itu patroli terpadu di Kawasan hutan tersisa dilakukan oleh petugas secara intensif, untuk mencegah unsur niat dan kesempatan pelaku tindak pidana kehutanan.