Desa Rambahan 25 s.d 26 April 2020 – Balai TN Tesso Nilo bersama YTNTN dan masyarakat kembali melakukan penanganan terhadap gangguan gajah liar di kawasan penyangga Balai TN Tesso Nilo SPTN Wilayah II Baserah tepatnya di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi`
Penanganan bermula dari laporan masyarakat Desa Rambahan yang menyampaikan kepada petugas tentang adanya aktifitas gajah yang berasal dari alam liar masuk ke wilayah desa. Berdasarkan laporan masyarakat tersebut gajah berjumlah satu ekor dan sudah merusak beberapa kebun milik masyarakat setempat.
Mendapatkan laporan masyarakat tersebut petugas dan YTNTN kemudian melakukan pengecekan ke areal terdampak yang dilalui gajah tersebut, sesampainya diareal petugas menemukan jejak berupa tapak kaki disekitar kebun yang dilaporkan telah dirusak.
Menggunakan alat penanganan seperti meriam peralon, karbit dan lainnya, petugas bersama dengan masyarakat melakukan penanganan berupa penggiringan kembali kearah hutan alam. Penggiringan dilakukan untuk menghalau dan mencoba menjauhkan gajah dari kebun milik masyarakat dan kembali ke habitatnya.
Petugas SPTN Wilayah II Baserah Balai TN Tesso Nilo yang ikut dalam penanganan mengatakan sampai dengan hari ini tim masih melakukan penjagaan di kebun masyarakat sembari melakukan pendataan dan penelusuran arah pergerakan gajah berdasarkan jejak tapak kaki, sedangkan posisi gajah sendiri diperkirakan masih berada di sekitar greenbelt RAPP Baserah.