TNTN, Kutai – Polres Kutai Timur Kalimantan Timur membekuk lima pembantai orangutan di Taman Nasional Kutai (TNK), awal Februari lalu. Para pelaku membrondong orangutan dengan senapan angin hingga menyebabkan primata nahas ini meregang nyawa dengan 130 proyektil peluru bersarang di tubuhnya.
“Pelaku sudah diamankan petugas di lapangan,” kata Kepala Polres Kutai Timur, Ajun Komisaris Besar Teddy Ristiawan, Sabtu (17/2/2018).
Para pembantai orangutan adalah petani kebun kelapa sawit dan nanas. Satu di antaranya masih berusia di bawah umur. Mereka adalah Muis (36), Andi (37), Rustan (37), Nasir (54) dan HDR (13 tahun).
“Mereka ini para petani perkebunan kelapa sawit dan buah nanas di Dusun Teluk Pandan,” papar Teddy. Kepada polisi, mereka mengaku orangutan itu sering merusak kebun.