BASERAH, Sabtu 21 Maret 2020 – Menindak lanjuti Maklumat Bersama antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kapolri Nomor : PKS.3/MENLHK/PHLHK/GKM.3/2/2020 Nomor : Mak/01/II/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan dan Himbauan Gubernur Riau Nomor : 01/PENG/2020 tentang Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau serta penanganan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, SPTN Wilayah II Baserah bersama dengan mitra Kepolisian Sektor Langgam melaksanakan kegiatan patroli di dalam kawasan TN Tesso Nilo .
Kegiatan ini dilaksanakaan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau khususnya di wilayah TN Tesso Nilo Resort Tesso Situgal. Tim patroli balai TN Tesso Nilo berjumlah 3 (tiga) orang bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Segati Polsek Langgam yang juga di dampingi oleh RT dan RW setempat membagikan selebaran/maklumat kepada masyarakat dari rumah ke rumah. Selain membagikan selebaran himbauan, tim juga memasang spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan di beberapa lokasi yang cukup strategis (tempat keramaian) dan mudah dilihat oleh masyrakat.
Diungkapkan petugas, himbauan-himbauan diberikan untuk terus mengingatkan masyarakat akan penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, “Dengan adanya himbauan-himbauan seperti ini diharapkan masyarakat yang melihat dan membaca akan saling mengingatkan satu sama lain, paling tidak usaha yang kita lakukan ini dapat berdampak positif dan membuktikan bahwasanya negara hadir untuk penanganan pencegahaan kebakaran hutan dan lahan” terang petugas.
Kepala Balai TN Tesso Nilo Bapak Ir. Halasan Tulus memberikan apresiasi besar kepada petugas yang selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan, “petugas lapangan yang datang langsung kepada masyarakat untuk memberikan sosialisai, diharapkan ‘dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai upaya pencegahan karhutla kawasan TN Tesso Nilo dan bersama-sama dengan petugas dalam menjaga kelestarian hutan” ujar Kepala Balai.