TNTN – Dalam upaya konservasi dan pemeliharaan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), sebuah patroli bersama antara masyarakat dan petugas resmi berlangsung dari tanggal 15 hingga 19 Februari 2024. Kegiatan ini, yang dilaksanakan di wilayah Resort Nilo , diinisiasi oleh SPTN Wilayah II Baserah dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk Ka SPTN Wilayah II Baserah, 3 orang Polisi Hutan (Polhut), 1 orang Penyuluh, 3 orang PPNPN, dan 6 orang dari Masyarakat Desa Gunung Melintang. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal serta penanaman kembali di area yang terdampak.
Meski sempat terhambat hujan, tim berhasil menggunakan drone untuk mengidentifikasi bekas aktivitas penanaman sawit ilegal di dua lokasi dan melakukan pencabutan terhadap sekitar 30 pohon sawit.
Hari berikutnya tim melakukan penanaman sekitar 600 bibit tanaman, termasuk jengkol, petai, matoa, dan durian di lokasi yang sebelumnya terbakar. Meskipun dihadapkan pada tantangan banjir, tim berhasil melakukan penanaman dan pemusnahan tanaman sawit ilegal di lokasi tersebut.
Kegiatan berlanjut pada hari keempat dengan pemusnahan sawit ilegal. Tim juga menemukan bekas aktivitas penebangan ilegal dan melakukan pemasangan spanduk peringatan di lokasi.
Di hari terakhir, tim berkoordinasi dengan humas PT Rimba Lazuardi untuk memperkuat kerjasama pengamanan kawasan TNTN. Patroli di areal-areal rawan tidak menemukan aktivitas ilegal, menunjukkan efektivitas patroli tersebut.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta dalam upaya konservasi. Dengan temuan ini, tim ungkap akan meningkatkan kegiatan patroli, terutama di area yang telah teridentifikasi adanya aktivitas ilegal, dan memperbanyak pemasangan plang peringatan untuk mencegah akses masuk ke hutan alam tersisa.