TNTN, 31 Juli s.d 6 Agustus 2023 – Petugas TN Tesso Nilo bersama dengan Polsek Ukui dan Masyarakat Mitra Polhut Bagan Limau melakukan patroli pengamanan hutan wilayah rehab Das di Resort Bagan Limau, SPTN Wilayah I LKB.
Tim berpatroli dengan tujuan pertama untuk melakukan pengecekan gangguan terhadap tanaman RHL. Dari hasil patroli ditemukan Ilegal loging dan kayu olahan, namun tim tidak menemukan pelaku di TKP. Tim hanya menemukan 1 unit kendaraan motor langsir, 35 batang kayu olahan jenis meranti, serta peralatan seperti parang dll.
Tim menjumpai areal RHL yang ditanami sawit baru dan ada 2 pondok kayu. Tim menjumpai sepasang suami istri pada pondok tersebut, dan diminta untuk menghentikan penanaman sawit baru dan tidak merusak tanaman RHL. Sepasang warga tersebut diminta untuk segera meninggalkan kawasan.
Hari berikutnya tim melakukan patroli ke areal 193 untuk mengecek gangguan pada areal yang sebelumnya ada penumbangan. Tim tidak ditemukan pelaku maupun aktifitas dilapangan. Selanjutnya tim melakukan patroli ke jalur 4 untuk mengecek areal rehab DAS. Areal rehab Das ini merupakan areal yang sempat mengalami kendala ditahun lalu saat penanaman diantaranya pemutusan jalan dan penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Tim kemudian kembali ke Kantor SPTN Wilayah I LKB untuk membuat laporan singkat kepada pimpinan dan menyusun strategi dan langkah yang akan diambil mengenai temuan-temuan dilapangan.