Pkl. Kerinci, 5 September 2022 – Dalam rangka pembangunan pariwisata alam di Kabupaten Pelalawan. Tim Pansus II DPRD Pelalawan bersama Balai TN Tesso Nilo dan Mitra melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Pelalawan. Rapat dibuka oleh Pak Sunardi (anggota dewan DPRD Pelalawan) dengan menjelaskan maksud dan tujuan disusunnya ranperda pariwisata di Pelalawan.
Pada kesempatan ini Kepala Balai TNTN, memaparkan upaya kolaboratif pembangunan pariwisata alam TNTN. Di mana Kementerian LHK telah mengeluarkan skema pengusahaan pariwisata alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional dan Taman Wisata Alam.
Dalam upaya pembangunan pariwisata alam di TNTN dapat dilakukan dengan skema Perijinan dan Perjanjian Kerjasama. Melalui pertemuan rapat ini, Kepala Balai mengharapkan Pemerintah Daerah dan Mitra dapat memberikan dukungan dalam pembangunan TN Tesso Nilo sebagai salah satu objek daya tarik wisata alam di Kab. Pelalawan.